Tarif Parkir Kampus Unsika

Bidang Sosial dan Politik

Departemen Kajian, Aksi, dan Strategi

17 Agustus 2025

Tarif Parkir Kampus Unsika

Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang beralamat di Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang telah melakukan berbagai pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas bagi mahasiswa dan warga kampus lainnya. Akan tetapi, terdapat pemberlakuan tarif parkir yang baru-baru ini diterapkan di Kampus 2 UNSIKA dibuktikan dengan adanya karcis parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Fenomena ini telah menimbulkan pertanyaan dan keluhan di kalangan mahasiswa.

Pemberlakuan tarif ini muncul akibat adanya kesepakatan yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa UNSIKA dengan pihak rektorat UNSIKA pada tahun 2024 yang sempat tertunda dan diberlakukan awal tahun 2025. Selain itu, terdapat pihak ketiga dibalik kesepakatan tersebut yakni korporasi yang bekerja sama dengan pihak kampus dan hasil pendapatannya dibagi secara merata. Kami menganggap bahwa kesepakatan dan praktek bisnis tersebut dibentuk dengan prosedur yang tidak akuntabel yang membuat banyak mahasiswa geram serta memunculkan penolakan dari mahasiswa baru angkatan 2025 yang ditempatkan di Kampus 2.